Rabu,6 Januari 2022 bertempat di Rupbasan Kelas I Mataram, Rupbasan Mataram Melalui Subseksi Minhara Menyerahkan 2 (Dua) Barang Bukti Kepada Kejaksaan Negeri Mataram Masing-masing:
1. 1 Unit SPM Roda 2 Merk Yamaha Mio Nopol : DK 5483 KK Warna Hitam,
2. 2 Unit Mesin Chansaw Merk Maestro STHL Warna Biru.
Serta Menerima Barang Bukti 3 Unit SPM Roda 2 Masing-masing:
1. 1 Unit SPM Honda Supra Warna Hitam Nopol DR 3721 AN;
2. 1 Unit Yamaha Jupiter MX Warna Hotam Nopol DR 6001 EI dan
3. 1 Unit Honda Vario Warna Hitam variasi Abu-abu tanpa Nopol Polisi
Seluruh baramg bukti yang diterima sudah dilakukan proses Spesifikasi
proses pelaksanaan pengeluaran dan Penerimaan Basan Baran ini dimonitor langsung oleh Kasubsi Minhara PURWANTO serta tidak lepas dari sinergitas yang terjalin antara Subseksi Minhara dan Subseksi Manlola sehingga memberikan kinerja yang menghasilkan pelayanan prima kepada penerima layanan untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Rupbasan Kelas I Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes Covid19 yang ketat. Berjalan lancar dan aman.
Rupbasan Mataram “PASTI BERIUK”
[ BERINTEGRITAS, EMPATI, RESPONSIF, INOVATIF, UTAMA, DALAM KEBERSAMAAN ]
@kemenkumhamri @ditjenpas @kumhamntb @diary_kemenkumham #KemenkumhamRI #Ditjenpas #PemasyarakatanPasti #HarisSukamto #KumhamPasti #KanwilKemenkumhamNTB #KumhamNTBPastiJuare #RupbasanMataram #RubamaNTBPastiBeriuk #KumhamSemakinPasti