Pada hari ini Jum’at,7 Januari 2022 bertempat di Rupbasan Kelas I Mataram, Rupbasan Mataram Melalui Subseksi Minhara Menerima 2 (Dua) Barang Bukti masing-masing dari Polairud Polda NTB dan Kejari Mataram.
Adapan Barang bukti tersebut antara lain:
1. 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi L 300 Pick Up Full stiker Merah Metalik nopol P 8997 VE beserta Kunci Kontak dan STNK [ RBS 1 ] dan
2. 1 (satu ) Unit SPM R2 yamaha mio soul warna hitam nopol DR 3684 DS [ RBS 2 ]Seluruh barang bukti yang diterima telah melalui proses Spesifikasi
proses pelaksanaan Penerimaan Basan Baran ini dimonitor langsung oleh Kasubsi Minhara PURWANTO serta tidak lepas dari sinergitas yang terjalin antara Subseksi Minhara dan Subseksi Manlola sehingga memberikan kinerja yang menghasilkan pelayanan prima kepada penerima layanan untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan Rupbasan Kelas I Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes Covid19 yang ketat. Berjalan lancar dan aman.
Rupbasan Mataram “PASTI BERIUK”
[ BERINTEGRITAS, EMPATI, RESPONSIF, INOVATIF, UTAMA, DALAM KEBERSAMAAN ]
@kemenkumhamri @ditjenpas @kumhamntb @diary_kemenkumham #KemenkumhamRI #Ditjenpas #PemasyarakatanPasti #HarisSukamto #KumhamPasti #KanwilKemenkumhamNTB #KumhamNTBPastiJuare #RupbasanMataram #RubamaNTBPastiBeriuk #KumhamSemakinPasti